Puluhan Ribu Pelaut Terancam Nganggur
Minggu, 04 Desember 2011 – 21:51 WIB

Puluhan Ribu Pelaut Terancam Nganggur
Sertifikat kualifikasi pelaut berstandar internasional, lanjutnya, akan mewujudkan pelayaran yang selamat, aman, efisien dan laut bebas polusi dapat tercapai. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional STCW 1978 sejak tahun 1986, yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengakuan dunia internasional bagi pelaut dan transportasi laut internasional dari Indonesia.
Baca Juga:
"Caranya melalui standarisasi pelatihan, sertifikasi dan jaga laut bagi pelaut sehingga kompetensi dan profesionalismenya meningkat," tambahnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Puluhan ribu pelaut Indonesia terancam dikeluarkan dari perusahaan pelayaran internasional karena tidak memiliki kualifikasi standar internasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau