Puluhan Ribu Pelaut Terancam Nganggur

Puluhan Ribu Pelaut Terancam Nganggur
Puluhan Ribu Pelaut Terancam Nganggur
Sertifikat kualifikasi pelaut berstandar internasional, lanjutnya, akan mewujudkan pelayaran yang selamat, aman, efisien dan laut bebas polusi dapat tercapai. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional STCW 1978 sejak tahun 1986, yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengakuan dunia internasional bagi pelaut dan transportasi laut internasional dari Indonesia.

"Caranya melalui standarisasi pelatihan, sertifikasi dan jaga laut bagi pelaut sehingga  kompetensi dan profesionalismenya meningkat," tambahnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Puluhan ribu pelaut Indonesia terancam dikeluarkan dari perusahaan pelayaran internasional karena tidak memiliki kualifikasi standar internasional.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News