Puluhan Ribu Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan
jpnn.com - SAMPIT- Rokok tanpa cukai dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabeanan (TMP) C Sampit. Ada total 54.008 batang rokok yang dimusnahkan, hasil operasi pasar jajaran KPPBC.
Pemusnahan sendiri dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Juli Tri Kisworo, yang disasksikan oleh FKPD di Halaman Kantor KPPBC, kemarin (22/12).
Juli menyampaikan apa yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun tentang persetujuan pemusnahan.
Karena barang yang diamankan ini sudah menjadi milik Negara dan ditemukan di beberapa pasar yang tidak memiliki cukai sehingga dianggap illegal. Dan operasi ini ditemukan dari tiga Kabupaten antara lain, Kabupaten Katingan, Seruyan dan Kotawaringin Timur.
"Kami terus melakukan penertiban khususnya rokok yang dianggap illegal dan masuk tanpa memiliki ijin. Sampai saat ini memang rata-rata barang ini sendiri didatangkan dari Pulau Jawa, mengingat Kalteng tidak memiliki pabrik rokok," katanya kepada Radar Sampit (grup JPNN).
Meskisudah menyita barang bukti, ternyata untuk pelaku masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Mengingat pada saat dilakukan operasi pasar hanya menemukan rokok dan penjual yang mendapat kiriman dari distributor saja. "Kami tidak akan berhenti disini saja," tegas Juli.(son/dkk/jpnn)
SAMPIT- Rokok tanpa cukai dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabeanan (TMP) C Sampit. Ada total
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya