Puluhan Ribu Warga Ponorogo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Puluhan Ribu Warga Ponorogo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Petugas melakukan pemeriksaan / cek fisiknomor rangka dan nomor mesin untuk proses layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Ponorogo. ANTARA/HO-Prastyo

jpnn.com, PONOROGO - Sebanyak puluhan ribu pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ramai-ramai memanfaatkan program pemutihan pajak yang digelar kantor Samsat setempat dalam rangka HUT RI dan Bhayangkara.

"Terhitung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024, total sudah ada 27.728 unit kendaraan bermotor yang ada di catatan kami memanfaatkan program pemutihan pajak ini," kata Kanit Registrasi dan Indentifikasi (Regident), Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M. Arief Sulaiman, Minggu.

Dia menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dalam program pemutihan denda pajak kendaraan tersebut meliputi bebas biaya balik nama hingga bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Arief memerinci jika 27.728 kendaraan tersebut terdiri dari, 24.536 kendaraan memanfaatkan program pemutihan ini untuk bebas denda SWDKLLJ.

Selain itu, juga ada sebanyak 2.967 kendaraan memanfaatkan fasilitas bebas biaya balik nama, dan 225 kendaraan mendapatkan keringanan bebas biaya progresif.

"Memang mayoritas memanfaatkan program ini 75 persen merupakan kendaraan roda dua," imbuhnya.

Dirinya juga membandingkan dengan 2023 lalu, dimana program pemutihan ini terdapat 35.992 warga yang memanfaatkan.

Puluhan ribu masyarakat di Ponorogo memanfaatkan program pemutih pajak kendaraan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News