Puluhan Ribu Warga Ponorogo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
jpnn.com, PONOROGO - Sebanyak puluhan ribu pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ramai-ramai memanfaatkan program pemutihan pajak yang digelar kantor Samsat setempat dalam rangka HUT RI dan Bhayangkara.
"Terhitung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024, total sudah ada 27.728 unit kendaraan bermotor yang ada di catatan kami memanfaatkan program pemutihan pajak ini," kata Kanit Registrasi dan Indentifikasi (Regident), Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M. Arief Sulaiman, Minggu.
Dia menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam program pemutihan denda pajak kendaraan tersebut meliputi bebas biaya balik nama hingga bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Arief memerinci jika 27.728 kendaraan tersebut terdiri dari, 24.536 kendaraan memanfaatkan program pemutihan ini untuk bebas denda SWDKLLJ.
Selain itu, juga ada sebanyak 2.967 kendaraan memanfaatkan fasilitas bebas biaya balik nama, dan 225 kendaraan mendapatkan keringanan bebas biaya progresif.
"Memang mayoritas memanfaatkan program ini 75 persen merupakan kendaraan roda dua," imbuhnya.
Dirinya juga membandingkan dengan 2023 lalu, dimana program pemutihan ini terdapat 35.992 warga yang memanfaatkan.
Puluhan ribu masyarakat di Ponorogo memanfaatkan program pemutih pajak kendaraan.
- Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Epson Terus Berkomitmen Bangga Karya Anak Bangsa
- HUT RI, Le Minerale Ajak Masyarakat Bakar Semangat Kemerdekaan di CFD
- Peringati HUT RI, BRI Kembali Berikan Beasiswa Kepada 76 Paskibraka Tingkat Pusat
- Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 KM
- The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence 17-8-45
- Meriahkan HUT RI, AKBP Fahrian Lepas Ratusan Peserta Safety Riding Merah Putih