Puluhan Saksi Korupsi Terancam Keselamatannya
Jumat, 07 Desember 2012 – 15:52 WIB
Lebih lanjut, Rani mengatakan perubahan situasi tersebut pernah terjadi dan dialami seorang saksi di Bengkulu. "Konstelasi ancaman terhadap saksi tersebut meningkat, seiring rencana bebasnya pelaku korupsi yang dilaporkannya, bentuk ancaman tersebut berupa pembakaran rumah saksi oleh orang yang tidak dikenal pada malam hari" ungkap Rani.
Baca Juga:
Ketua LPSK mengatakan, tingginya potensi ancaman terhadap saksi dalam tindak pidana korupsi ini seharusnya membuat penegak hukum untuk lebih hati-hati dalam menangani proses hukum tindak pidana korupsi. "Seharusnya aparat penagak hukum lebih sensitif terhadap potensi ancaman terhadap para saksi dalam tindak pidana korupsi, yakni dengan merahasiakan identitas saksi dan proses pemeriksaan yang kondusif sehingga membuat saksi nyaman dan tidak khawatir akan keselamatan jiwanya ketika diperiksa" ungkap Ketua LPSK.
Lebih lanjut, Ketua LPSK menilai selama ini komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dinilai setengah hati. Hal ini terbukti masih banyaknya upaya-upaya pelemahan sistem dalam pemberantasan korupsi. "
LPSK dilahirkan sebagai lembaga yang mendukung percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia. Seharusnya penguatan kelembagaan LPSK dalam revisi UU 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban tidak mengalami kendala seperti saat ini," ungkap Haris.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sepanjang 2012 sebanyak 22 dari 30 saksi yang meminta perlindungan ke LPSK sebelumnya
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya