Puluhan Saksi Korupsi Terancam Keselamatannya
Jumat, 07 Desember 2012 – 15:52 WIB
Data yang diterima upaya serangan balik dari terlapor atau tersangka maupun terdakwa kepada terlindung LPSK yang terkait kasus tindak pidana korupsi antara lain, satu orang di Nusa Tenggara Timur. Dia dilaporkan balik dengan kasus tindak pidana korupsi. Sulawesi Utara satu orang dilaporkan dengan tindak pidana pencurian dokumen.
Kemudian satu orang lagi di Sulawesi Utara jumlah terlindung sepuluh, dilaporkan dengan tindak pidana pemerasan dan pemalsuan dokumen. Selain itu juga mengalami intimidasi dan ekskalasi ancaman fisik dengan upaya perusakan atau pembakaran rumah terlindung.
Di DKI Jakarta, satu terlindung mengalami peningkatan ancaman fisik yang serius berupa percobaan pembunuhan. Bali, lima terlindung dilaporkan tindak pidana sumpah palsu (putusan bersalah dengan hukuman pidana percobaan atau saat ini dalam proses kasasi).
Kemudian, di Banten dan Sumatera Utara masing-masing satu terlindung dilaporkan turut serta melakukan korupsi serta satu lagi terlindung lagi di DKI Jakarta dilaporkan balik melakukan tindak pidana lain. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sepanjang 2012 sebanyak 22 dari 30 saksi yang meminta perlindungan ke LPSK sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya