Puluhan Satwa Dilindungi Korban Perdagangan Ilegal Mati

Puluhan Satwa Dilindungi Korban Perdagangan Ilegal Mati
Pergam mahkota, salah satu dari 118 satwa liar dilindungi yang dicoba diselundupkan dari Palembang ke Thailand. Petugas menyita 118 satwa liar itu dari kendaraan pengangkutnya di Palembang, Rabu (19/9). Foto: ANTARA/HO-BKSDA Sumatera Selatan

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Ujang Wisnubarata mengatakan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati.

Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumsel setelah menggeledah mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu (29/9).

Dalam mobil ditemukan 118 satwa dilindungi yang terdiri atas enam kakatua raja, tujuh kakatua jambul oranye, sebelas nuri kepala hitam, dua burung mambruk alias pergam mahkota.

Kemudian 22 burung nuri mazda, 17 nuri hitam, 22 nuri bayan, 20 kadal panama, 20 soa payung, tujuh sugar glider, enam bajing, satu albino, serta dua garangan dua.

"Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang," kata Ujang Wisnubarata di Palembang, Kamis.

Ratusan satwa endemik Indonesia Timur (Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan petugas dalam kondisi yang kurang sehat terkurung berdesak-desakan dalam kerangkeng.

Menurut dia, sesaat setelah ratusan satwa tersebut ditemukan mereka merawat satwa-satwa liar itu dengan didampingi dokter hewan BKSDA.

"Satwa yang masih hidup saat ini dirawat dipenangkaran BKSDA ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang selagi menunggu dipindahkan ke habitat aslinya," katanya.

BKSDA menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News