Puluhan Siswa Jadi Korban Gempa Cianjur, Ketua Komisi X DPR: Kurikulum Bencana Harus Masuk RUU Sisdiknas
jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya jumlah siswa yang menjadi korban gempa Cianjur memantik keprihatinan banyak kalangan.
Kurikulum bencana dinilai harus menjadi bagian penting revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang digodok oleh Kemendikbudristek.
“Kami menilai sudah saatnya Kurikulum Bencana ini menjadi bagian penting dari revisi RUU Sisdiknas yang saat ini digodok Kemendikbudristek. Dengan demikian upaya untuk mengurangi korban jiwa dan materi dalam setiap bencana bisa diwujudkan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (2/12/2022).
Huda menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negeri dengan potensi intesitas bencana yang cukup tinggi.
Keberadaan Indonesia berada di ring of fire yang memicu potensi gempa bumi, meletusnya gunung berapi, hingga tsunami merupakan fakta alam yang tidak bisa dihindari.
BMKG mencatat sejak tahun 2008 hingga tahun 2015, tercatat rata-rata kejadian gempa bumi sekitar 6.000 kejadian dalam setahun.
Kemudian, pada tahun 2018 meningkat menjadi 11.920 kali dan pada tahun 2019 tercatat sekitar 11.588 kali kejadian. Setelah turun di 2020, di 2021 ada lompatan intensitas kejadian.
“Dan, baru saja kita menjumpai fakta pahit bagaimana gempa Cianjur menimbulkan ratusan korban jiwa,” kata Huda.
Kurikulum bencana dinilai harus menjadi bagian penting revisi RUUSisdiknas yang sedang digodok oleh Kemendikbudristek.
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- 70 Ribu Siswa Ikut Survei Global OECD, Kudus Jadi Wakil Indonesia
- KIWI Challenge 2024 Jadi Ajang Memantik Semangat Wirausaha Muda
- Fitur Gratis Pijar Belajar Bantu Siswa Supaya Tak Salah Jurusan