Puluhan Sopir Badung Dihukum Push Up
jpnn.com - BEKASI - PT Jasa Marga menindak sopir angkutan nakal yang menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan tol Jakarta-Cikampek, Jumat (12/8) lalu. Puluhan sopir terjaring operasi dan mendapat hukuman push-up.
“Ada sekitar 10 sopir yang kami tertibkan. Mereka sengaja kami suruh push-up untuk membuat jera mereka yang kerap menurunkan penumpang di bahu jalan tol,” kata Juru Bicara PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto pada Senin (15/8).
Penertiban itu, kata Iwan, sempat menangkap basah sopir dan kernet bus Primajasa bernomor polisi B 7026 YV. Bus tersebut kedapatan menurunkan penumpang di bahu jalan KM 57 arah Jakarta. “Petugas langsung mengamankan keduanya,” katanya.
Keduanya kepada pegtugas kata Iwan, sudah diberi himbauan bila tindakannya telah menyalahi aturan karena bisa membahayakan pengendara lain. Sayangnya, para sopir dan kernet ini selalu berdalih, melakukan hal itu guna memudahkan penumpang untuk melanjutkan perjalanannya. “Mereka lalu disuruh push up sebanyak 50 kali oleh petugas,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan, aksi mereka itu menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam pasal 41 disebutkan bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat dan tidak boleh digunakan untuk menaikan dan menurunkan penumpang.
Alasan petugas sengaja memberikan hukuman push up kepada sopir dan kernet, sebab sebagai pengelola tol, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menilang atau memberi sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan. Oleh karena itu, kata dia, salah satu hukuman yang dirasa tepat adalah meminta mereka melakukan push up sebanyak 50 kali.
Iwan menambahkan, sebetulnya dirinya sudah melakukan berbagai upaya agar penumpang tidak bisa masuk ke ruas tol. Misalnya pemasangan pagar besi di tempat-tempat yang dianggap rawan dimasuki orang. Namun demikian, upaya itu gagal karena sehari setelah pemasangan, pagar tersebut justru dijebol orang yang tidak bertanggung jawab.
"Sudah ratusan kali kami perbaiki pagarnya, tetap saja keesokan harinya dirusak orang. Kami tidak bisa mengerahkan petugas selama 24 jam di lokasi, karena petugas juga memiliki tugas yang lain," jelas Iwan.
BEKASI - PT Jasa Marga menindak sopir angkutan nakal yang menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan tol Jakarta-Cikampek, Jumat (12/8) lalu.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS