Puluhan Spanduk Sambut Mahfud MD Hilang, Siapa Pelakunya?
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merasa heran, puluhan spanduk yang dipasang untuk menyambut kedatangan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 Mahfud MD di Banten, bisa hilang setelah dipasang.
TPN merasa heran karena alat peraga kampanye yang hilang jumlahnya tidak main-main, mencapai 70 buah.
"Kemarin ada 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten, di pasang pada siang hari, tetapi pada pukul 03.00 WIB sudah hilang," ujar Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Kamis (14/12).
Mahfud MD diketahui menghadiri sejumlah acara di Banten, sehari setelah mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo pada debat calon presiden di Gedung Komisi Pemilihan Umum.
Antara lain menghadiri Seminar Kebangsaan di Universitas Faletehan, Serang, berdialog dengan tokoh masyarakat Banten di Lebak, serta berdialog dengan ulama se-Banten di Pondok Pesantren Roudlotul Ulum, Pandeglang.
Menurut Ronny, informasi yang didapat dari Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Banten, ada 70 spanduk yang dipasang M3CB untuk menyambut Mahfud MD di area Cidahu yang hilang.
Cidahu merupakan kawasan kediaman ulama kharismatik Banten Kiai Abuya Muhtadi Dimyati.
Kiai yang karib disapa Abuya Dimyati ini beberapa saat lalu mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar-Mahfud bersama Dewan Pimpinan Pusat Majelis Muzakarah Muhtadi Cidahu, Banten (M3CB) di Majelis Cidahu, Desa Tanagara, Cadasari, Pandeglang.
Puluhan spanduk untuk menyambut Mahfud MD di Banten, hilang. TPN Ganjar-Mahfud mempertanyakan siapa pelakunya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah