Puluhan Tempat Kuliner di Jaktim Ditutup Satpol PP

jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP Praja Jakarta Timur menutup dan menyegel puluhan tempat usaha makanan dan minuman (kuliner) yang beroperasi pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12).
"Data sementara yang masuk dari empat wilayah kecamatan di Jakarta Timur, sekitar 45 tempat usaha kuliner makan maupun minuman yang telah kami tutup," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, di Jakarta, Jumat.
Keempat wilayah kecamatan itu masing-masing Pulogadung, Jatinegara, Cipinang dan Matraman. Penutupan tempat usaha dilakukan puluhan Satpol PP saat menggelar patroli malam Tahun Baru di sepuluh kecamatan Jakarta Timur.
Budhy mengatakan tempat usaha yang mengundang kerumunan saat malam pergantian tahun diberikan sanksi penutupan usaha selama 1x24 jam.
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 dan 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mewajibkan tempat usaha melakukan serangkaian upaya pencegahan penularan COVID-19.
Pencegahan itu seperti memeriksa suhu tubuh terhadap setiap pengunjung yang datang untuk bersantap atau membeli makanan, penyediaan buku tamu, dan lainnya.
Budhy mengatakan pengusaha kuliner itu juga melanggar Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Mereka itu, katanya, tidak melakukan cek suhu, tidak menyediakan buku tamu untuk diisi pengunjung dan yang paling fatal melanggar jam operasional yakni tidak tutup mulai pukul 19.00 WIB, tetapi malah buka melebihi ketentuan.
Pengusaha kuliner juga melanggar Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP