Puluhan Tempat Kuliner di Jaktim Ditutup Satpol PP
Jumat, 01 Januari 2021 – 20:23 WIB
"Kemarin kami juga membubarkan kerumunan di Pasar Ikan, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Jatinegara dan depan Taman Graha Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo," ujarnya menambahkan.
Kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19 dalam momentum Tahun Baru tetap bergulir hingga 3 Januari 2021. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengusaha kuliner juga melanggar Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Rayakan Tahun Baru 2025 di The Royale Krakatau, Nikmati 'Gatsby Gala Night Luxury'
- Sajikan Kuliner Autentik, Restoran Khas Italia Ini Buka di Surabaya
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri