Puluhan Ton Pupuk Bersubsidi Tanpa Dokumen
jpnn.com - PEKANBARU - Puluhan ton pupuk jenis urea bersubsidi tanpa dilengkapi surat yang sah berhasil diamankan dari gudang UD Usaha Tani yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, Pelalawan.
Seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (6/8), pengungkaan kasus tersebut bermula dari petugas Unit Reskrim Polsek Ukui yang mendapat info dari masyarakat bahwa ada pupuk Yang sedng bongkar digudang UD Usaha Tani di Jalan Lintas Timur.
Menindak lanjuti info tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan ke TKP dan mendapati di gudang tersebut ada sebuah mobil Colt Diesel dengan Nopol BM 8867 OU dari Dumai sedang melakukan aktivitas bongkar pupuk jenis Urea bersubsisdi.
Dari interogasi petugas, pemilik UD Usaha Tani berinisial AN dan supir truk berinisial AD tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah kepemilikan sebanyak 20 ton pupuk bersubsidi tersebut dimana 10 ton diantaranya sudah pindahkan ke mobil Cold Diesel.
"Saat ini AN dan AD berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Ukui guna pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 21 Permendag No 15 Tahun 2013 jo Pasal 6 ayat 1 UU no 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi," tutup Guntur. (fit)
PEKANBARU - Puluhan ton pupuk jenis urea bersubsidi tanpa dilengkapi surat yang sah berhasil diamankan dari gudang UD Usaha Tani yang berlokasi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong