Puluhan Vendor Tuntut Pembayaran Tunggakan Hingga Ratusan Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuntut pembayaran tunggakan tagihan yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Mereka menyampaikan hal tersebut dalam aksi demo damai di depan kantor Kemenperin pada Senin (3/2).
Para vendor mengeklaim telah menyelesaikan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterima dari Kemenperin.
Pekerjaan yang dimaksud meliputi berbagai kegiatan, di antaranya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendampingan Industri Kimia dan Hilir yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil.
"Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai SPK dan menyerahkan laporan kegiatan sebagai syarat untuk mendapatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) agar bisa mengirimkan invoice pembayaran," ujar salah satu vendor dalam orasinya.
Hingga saat ini, kata dia, Kemenperin belum membayar hak kami, bahkan menuduh pekerjaan mereka fiktif.
"Bagaimana bisa fiktif?! Pekerjaan sudah kami lakukan, laporan sudah ada, dan SPK yang kami terima ditandatangani pejabat yang berwenang, semua dilakukan di Lantai 10 Kantor Kemenperin RI."
Para vendor berharap Kemenperin segera membayar tagihan yang telah menunggak sejak hampir dua tahun terakhir.
Puluhan vendor Kemenperin menuntut pembayaran tunggakan hingga ratusan miliar...
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- PT Sentral Indotama Energi Gugat Pailit Transon Group, Ini Penyebabnya