Puluhan Vendor Tuntut Pembayaran Tunggakan Hingga Ratusan Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuntut pembayaran tunggakan tagihan yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Mereka menyampaikan hal tersebut dalam aksi demo damai di depan kantor Kemenperin pada Senin (3/2).
Para vendor mengeklaim telah menyelesaikan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterima dari Kemenperin.
Pekerjaan yang dimaksud meliputi berbagai kegiatan, di antaranya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendampingan Industri Kimia dan Hilir yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil.
"Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai SPK dan menyerahkan laporan kegiatan sebagai syarat untuk mendapatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) agar bisa mengirimkan invoice pembayaran," ujar salah satu vendor dalam orasinya.
Hingga saat ini, kata dia, Kemenperin belum membayar hak kami, bahkan menuduh pekerjaan mereka fiktif.
"Bagaimana bisa fiktif?! Pekerjaan sudah kami lakukan, laporan sudah ada, dan SPK yang kami terima ditandatangani pejabat yang berwenang, semua dilakukan di Lantai 10 Kantor Kemenperin RI."
Para vendor berharap Kemenperin segera membayar tagihan yang telah menunggak sejak hampir dua tahun terakhir.
Puluhan vendor Kemenperin menuntut pembayaran tunggakan hingga ratusan miliar...
- Petrokimia Gresik Dipilih sebagai Pilot Project dalam Teknologi Carbon Capture and Utilization
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
- Kemenperin Undang Sejumlah Pihak untuk Penyelesaian TKDN Proyek PUSRI-IIIB
- Ada Relaksasi Opsen Pajak, Gaikindo Berharap 900 Ribu Mobil Baru Terjual Tahun Ini
- Kemenperin Minta Chery Tingkatkan TKDN dan Bangun Pabrik Sendiri
- Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Apple Bangun Pabrik di Indonesia