Puluhan Warga Desa Sebubus Datangi Polda Sumsel, Ini Sangat Serius, Konon Ada Penyekapan
jpnn.com - PALEMBANG - Warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan meminta pihak sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit mengembalikan lahan milik mereka.
Menurut warga, selama belasan tahun, perusahaan tersebut tidak kunjung memberikan plasma (semacam hak sistem usaha) kepada warga Desa Sebubus.
Pada laporan ini JPNN baru menulis nama perusahaan yang dimaksud warga dengan inisial PT AA, lantaran hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi atau perimbangan berita dari pihak yang dimaksud.
"Awalnya warga meminta perusahaan untuk memberikan plasma kepada warga sesuai dengan perjanjian awal. Namun, kini warga meminta pihak perusahaan mengembalikan lahan milik mereka," kata Kades Desa Sebubus Imam Tarmudi, Senin (10/4).
Imam mengatakan warga tak diberikan hak sesuai dengan perjanjian yang ada. Namun, pihak perusahaan justru melaporkan warga Desa Sebubus ke polisi.
"Mereka ini sudah belasan tahun menguasai lahan milik warga, tetapi hingga kini warga tidak kunjung diberikan haknya," kata Imam.
Dia mengungkap, dua warganya juga disekap oleh pihak PT AA.
"Dua warga kami juga disekap oleh pihak perusahaan," ujar Imam.
Warga Desa Sebubus, Banyuasin mendatangi Polda Sumsel. Ini soal hak warga, hingga dugaan kasus penyekapan.
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- Kembangkan Produk UKMK Sawit Petani di Sumbar, Aspekpir & BPDPKS Berkolaborasi