Puluhan Warga yang Ikut Tablig Akbar di Gowa Jalani Karantina Mandiri
jpnn.com, TARAKAN - Puluhan warga Tarakan, Kalimatan Utara menjalani karantina mandiri setelah mengikuti tablig akbar dengan riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan.
Ke-40 warga Tarakan itu sudah dipulangkan ke rumah masing-masing hari Selasa (31/3), dengan dibekali surat keterangan karantina dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan.
“Mereka melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Mereka wajib melaporkan ke Ketua RT masing-masing untuk dilakukan pengawasan melalui RT Siaga COVID-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan DevyIka Indriana, Selasa (31/3).
Jika mengalami gejala sakit, seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas segera melaporkan ke layanan hotline/RT Siaga COVID-19 untuk segera dilakukan tindak lanjut, termasuk 2 orang peserta tabligh akbar yang berasal dari Nunukan.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, selama para jemaah tablig akbar dari Gowa dikarantina di Gedung Sport Center, kondisinya hanya batuk dan pilek biasa.
“Tetapi tetap SOP kami, mereka (jemaah) harus menyelesaikan masa karantina sampai 14 hari yang kami sebut karantina mandiri,” kata Khairul.
Saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Tarakan 10 orang, dimana jumlah PDP terkonfirmasi negatif 7 orang, positif 1 orang dan 2 orang menunggu hasil pemeriksaan spesimen.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 108 orang. Pemantauan yang dilakukan oleh puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP sebanyak 87 orang.
40 warga Tarakan, Kaltara menjalani karantina mandiri setelah mengikuti tablig akbar dengan riwayat perjalanan dari Gowa, Sulsel.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN