Puluhan WN Tiongkok dan Taiwan Sindikat Penipuan Ditangkap Polisi
Selain mengamankan 47 orang, polisi juga menyita server, sejumlah perangkat telepon, dan beberapa unit laptop serta perangkat IT lainnya yang digunakan para pelaku untuk melakukan aktivitas penipuan.
Kasus penangkapan WN Tiongkok maupun Taiwan di Batam ini bukan yang pertama kalinya terjadi.
Sebelumnya polisi juga mengamankan warga dari kedua negara tersebut. Terbaru, polisi mengamankan 58 WN Tiongkok dan Taiwan di Palm Spring dan Perumahan Crown Hill, Batam Center.
BACA JUGA: Wanita Menjerit Histeris di Kamar Ganti, Oh Ternyata...
Mereka diduga melakukan kejahatan siber dengan modus yang sama. Yakni menipu warga negara mereka sendiri.
Para korbannya umumnya merupakan warga yang memiliki masalah hukum. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum.
Mereka mengancam akan memenjarakan para korban jika tidak menyetor sejumlah uang.(gie)
Sebanyak 47 warga negara (WN) Tiongkok dan Taiwan diamankan jajaran Polresta Barelang, Rabu (18/9). Mereka ditangkap dari dua tempat yang berbeda, yakni Ruko Taman Niaga Sukajadi Blok K6 dan K7 dan di Ruko Grand Orchid.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya