PUM Distop, REI Menjerit

PUM Distop, REI Menjerit
PUM Distop, REI Menjerit
JAKARTA-Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) menghentikan sementara Pinjaman Uang Muka (PUM) dalam rangka perbaikan pelayanan.  Pemberitahuan mengenai penghentian sementara inIi telah disampaikan ke daerah-daerah pada tanggal 10 November 2008.

jpnn.com - Seperti yang dikatakan Kepala Sekretaris Tetap Bapertarum PNS, Alisjahbana di Jakarta, Jumat (21/11), penghentian sementara penyaluran dana Bapertarum untuk menyusun kebijakan baru dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota (PNS). "Kami merencanakan menyalurkan pinjaman dalam jumlah lebih besar dari saat ini Rp 20 juta per unit serta tingkat bunga yang sangat ringan dibandingkan yang dikenakan saat ini," kata Alisjahbana.

Lebih lanjut ia mengatakan perbaikan Standar Operasi Prosedur (SOP) dari bank pelaksana kepada PNS yang membutuhkannya, untuk itu telah dilaksanakan sosialisasi ke sejumlah daerah, selain itu juga ke bank pelaksana BTN dan BRI,
pengembang yang tergabung dalam REI dan Apersi, serta Perum Perumnas untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai SOP.

Bapertatum rencananya juga akan mengungkapkan SOP yang akan didukung melalui Keputusan Presiden (Keppres) dijamin akan membuat pelaksanaan penyaluran dana-dana Bapertarum berjalan lebih baik.

Ia membantah tuduhan yang mengatakan penghentian sifatnya mendadak serta berkesan Bapertarum mengalami kesulitan likuiditas. "Langkah ini sudah kami sampaikan jauh-jauh hari,"katanya.

Keluhan dihentikannya pinjaman Bapertarum antara lain dikemukakan Ketua DPD REI DKIB Jakarta, Setyo Maharso yakni Bapertarum telah menghentikan PUM untuk PNS sehingga semakin mengurangi daya beli PNS membeli rumah.

Terkait dengan turunnya daya beli masyarakat membeli rumah akibat tingginya suku bunga KPR/KPA sampai 15 persen serta syarat uang muka sampai 30 persen, padahal semula hanya 10 persen-20 persen, REI telah melakukan berbagai upaya.

Salah satunya, lanjut Setyo memberikan subsidi bunga yang diambil dari harga rumah setidaknya sampai dengan dua tahun ke depan sehingga bunga yang dibayar tetap sampai dengan 10 persen. "Kita berharap setelah dua tahun ke depan ekonomi membaik sehingga bunga kredit normal kembali untuk itu kami melakukan kerjasama dengan dua bank BTN dan BNI," imbuh Setyo.(rie/JPNN)


Berita Selanjutnya:
Buka Peluang Ekspor Gula

JAKARTA-Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) menghentikan sementara Pinjaman Uang Muka (PUM) dalam rangka perbaikan pelayanan. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News