Puncak Hari Pahlawan, Presiden Jokowi Pimpin Upacara dan Ziarah Makam
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin puncak peringatan Hari Pahlawan (Harwan) 2020 berupa upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata, Jakarta pada Selasa (10/11).
Pada puncak peringatan Harwan 2020, Presiden Jokowi bertindak selaku Inspektur Upacara dengan didampingi Wakil Presiden Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Saat itu juga hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri Agama Fachrul Razi dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Presiden, para pejabat dan undangan dengan khidmat mengikuti rangkaian acara berupa penghormatan kepada pahlawan, mengenang pertempuran 10 November 1945 di Surabaya disertai membunyikan sirine.
Selanjutnya Kepala Negara memimpin hening cipta selama 60 detik, dilanjutkan dengan meletakkan karangan bunga diikuti pembacaan doa oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Setelah itu Presiden, Wakil Presiden dan para menteri melakukan tabur bunga.
Presiden dan Wakil Presiden melakukan tabur bunga di makam BJ Habibie, Ainun Habibie, Ani Yudhoyono, Umar Wirahadikusuma, Soedarmono, Adam Malik, dan Pahlawan Revolusi.
Setelah rangkaian acara selesai, Presiden dan rombongan bergerak menuju Istana negara. Seluruh rangkaian acara ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Di mana semua yang hadir mengenakan masker dan menjaga jarak.
Di Istana Negara, Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2020 sebagaimana tertuang dalam Keppres 117/PK/2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Di Istana Negara, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi