Puncak Konsumsi Berlalu, Harga Pangan Kembali Normal
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat inflasi pada Juli 2018 sebesar 0,28 persen secara bulanan (month to month) atau 3,18 persen secara tahunan (year on year).
Secara tahun kalender (Januari-Juli), inflasi sebesar 2,18 persen. Inflasi ini menurun dibandingkan posisi bulan lalu sebesar 0,59 persen.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, inflasi yang terkendali ini disebabkan harga barang kembali normal.
“Ini biasa karena puncak konsumsi kita berada di Ramadan dan lebaran. Jadi Lebaran sudah usai dan harga kembali normal,” kata Suhariyanto.
Kenaikan inflasi secara bulanan, menurut Suhariyanto, dipicu oleh peningkatan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Dia menyebut telur ayam ras menjadi komoditas penyumbang terbesar inflasi Juli 2018, disusul oleh daging ayam ras dan bensin.
"Itu komoditas yang mendorong inflasi dari bahan makanan. Namun bahan makanan juga ada yang mengalami deflasi seperti bawang merah 0,05 persen, cabai merah 0,02 persen, daging sapi dan ikan segar juga menahan inflasi dan menyumbang deflasi masing-masing 0,01 persen," kata Suhariyanto.
Kementan Terus Berupaya Jaga Pasokan Komoditas Bahan Pangan
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat inflasi pada Juli 2018 sebesar 0,28 persen secara bulanan atau 3,18 persen secara tahunan.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- BPS: Kota Sukabumi Inflasi Tertinggi di Jawa Barat
- BPS Catat Inflasi Desember 2024 Dipengaruhi Harga Kebutuhan Pokok
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Kepala BPS Temui Mensos Saifullah Yusuf, Koordinasi soal Satu Data Tunggal