Pundak Ditepuk, Rp 11 Juta Raib
Sabtu, 12 Maret 2011 – 08:39 WIB
PANGKALPINANG - Beragam modus yang dilakukan pelaku kejahatan. Salah satunya dengan cara menghipnotis korbannya. Inilah yang diduga menimpa Aida Nirwati (56) pemilik toko di Jalan Depati Amir Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang. Ibu rumah tangga ini, mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta setelah dihipnotis seorang wanita berkerudung. Ketika korban mengeluarkan tas tersebut, pelaku berpura-pura mengalihkan perhatian korban dengan meminta untuk mengambilkan barang-barang yang lain. Saat itulah, ketika ia dalam keadaan lengah, pelaku mengambil satu buah dompet warna putih yang berada di dalam tas milik korban berikut satu amplop yang berisikan uang Rp 8 juta. "Akibat kejadian itu, saya mengalami kerugian sebesar Rp 11 Juta," katanya kepada petugas SPK Polres Pangkalpinang.
Informasi yang dihimpun Babel Pos, kejadian yang menimpa warga Kelurahan Keramat itu, terjadi di toko korban sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, menurut korban, datang seorang wanita berkerudung dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna biru ke tokonya, yang beralamat diJalan Depati Amir, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang itu.
Pelaku yang tidak ia ketahui identitasnya tersebut, membeli satu buah pakaian. Kemudian pelaku berpura-pura akan membeli tas di tokonya. Saat sedang memilah-milah tas pakaian di tokonya itu, tanpa ia duga pelaku menepuk pundaknya dan mengatakan bahwa pelaku ingin melihat tas miliknya dan ingin membeli seperti itu.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Beragam modus yang dilakukan pelaku kejahatan. Salah satunya dengan cara menghipnotis korbannya. Inilah yang diduga menimpa
BERITA TERKAIT
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara