Pundi Uang Akil Rp 57,6 Miliar, Ini Tempat Penyimpanannya
Kamis, 20 Februari 2014 – 21:48 WIB
"Terdakwa juga menukarkan mata uang asing USD, Euro dan SGD ke rupiah di PT Dolarindo Intravalas Primatama sebesar Rp 61,04 miliar, PT Uni Sarana Dana senilai Rp 2,7 miliar, dan PT Valas Inti Tolindo senilai Rp 1,4 miliar. Total Rp 65,2 miliar," sambung Jaksa.
Tak hanya di bank dan dititipkan pada orang. Akil juga menaruh uang senilai Rp 2,7 miliar di lemari di balik dinding kedap suara pada ruang karaoke di lantai 2 rumah dinas Ketua MK RI, Jalan Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta Selatan.
"Ini patut diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan terdakwa," tandas jaksa Rini. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Komisi (JPU) Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, secara keseluruham, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin