Pungli BPN Surabaya, Uang Diduga Mengalir ke Kasi
jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil membongkar pungutan liar yang dilakukan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II, Jawa Timur.
Ada lima oknum pegawai yang ditangkap Satreskrim unit Tipikor, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (9/6).
Mereka adalah Chalidah Nazar, Aris Prasetya, Slamet, Bayu Sasmito dan Alvin Nurahmad Rivai.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa praktik tercela itu sudah berjalan lama karena tersangka menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang dari pungutan liar.
"Namun uang yang berada di dalam rekening tersebut tidak bertahan lama. Sebab dalam jangka beberapa hari, uang yang ada di rekening tersebut sudah berkurang karena diambil oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (12/6).
Shinto menduga jika uang itu dipakai bancakan oleh beberapa pelaku yang terlibat.
Hanya saja, pihaknya masih melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat dalam kasus yang mencoreng kewibawaan lembaga negara tersebut. Sebab, dia menduga ada banyak orang yang terlibat dan menikmati uang hasil pungli itu.
"Tidak menutup juga ada kasi (kepala seksi), kadis (kepala dinas) atau yang lain, kami akan terus dalami. Yang jelas, kami akan menangkap siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini," tandasnya. (yua/jay/JPNN)
Polisi berhasil membongkar pungutan liar yang dilakukan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel