Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Ditangkap
Senin, 11 Agustus 2014 – 04:41 WIB
Sepuluh oknum tersebut kini terancam hukuman disiplin kategori berat. Namun apabila dalam perkembangan penyelidikan ditemukan pelanggaran kode etik, sepuluh oknum tersebut dapat dikenakan hukuman sesuai kode etik kepolisian.
"Akan ada hukuman disiplin kategori berat dan ditempatkan di sel khusus. Tapi kalau ditemukan pelanggaran kode etik, maka akan dikenakan hukuman kode etik," tegasnya. (har)
SEMARANG - Ini keterlaluan. Di saat jembatan Comal Pemalang dalam perbaikan karena sempat ambles menjelang lebaran, malah dimanfaatkan oleh sepuluh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran