Pungli di KUA Tembus Rp 1,2 Triliun
Kamis, 27 Desember 2012 – 06:26 WIB

Pungli di KUA Tembus Rp 1,2 Triliun
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengakui sulit meredam praktik pungli di KUA. Apalagi tidak sedikit KUA yang justru menargetkan para penghulunya untuk menarik pungli. "Jadi sudah dijatah, kamu sekian, kamu segini. Jumlahnya tidak main-main, sampai ratusan ribu, bahkan sampai jutaan," ujarnya.
Baca Juga:
Praktik pungli makin marak karena belum adanya aturan yang jelas yang mengatur hal tersebut. Di samping itu, ada beberapa faktor yang mengakibatkan praktik pungli sulit dihentikan. Salah satunya terkait dengan budaya. "Sudah menjadi hal biasa kalau memberikan ongkos bagi penghulu, meski jumlahnya tidak lazim," kata Jasin.
Faktor lainnya adalah kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam. Banyak daerah pedalaman yang tidak bisa dijangkau dengan mudah. Tidak jarang, para penghulu tersebut terpaksa menggunakan perahu untuk menyeberang dari satu daerah ke daerah lain. Ada juga yang sampai harus naik turun gunung. Karena itu pula, ongkos yang dikenakan pada pasangan yang menikah cukup tinggi. "Itu dari mana duitnya? Kan tidak dibiayai negara. Makanya mereka akhirnya minta ongkos," terangnya.
Jasin menegaskan, saat ini pihaknya menyusun formulasi sebagai bahan pertimbangan kepada Menag. Jika disetujui, Menag akan meneruskan bahan formulasi tersebut kepada Presiden.
JAKARTA - Praktik kotor pungutan liar (pungli) masih belum hilang dari lembaga pemerintah. Bahkan di instansi dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag)
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi