Pungli di KUA Tembus Rp 1,2 Triliun
Kamis, 27 Desember 2012 – 06:26 WIB
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengakui sulit meredam praktik pungli di KUA. Apalagi tidak sedikit KUA yang justru menargetkan para penghulunya untuk menarik pungli. "Jadi sudah dijatah, kamu sekian, kamu segini. Jumlahnya tidak main-main, sampai ratusan ribu, bahkan sampai jutaan," ujarnya.
Baca Juga:
Praktik pungli makin marak karena belum adanya aturan yang jelas yang mengatur hal tersebut. Di samping itu, ada beberapa faktor yang mengakibatkan praktik pungli sulit dihentikan. Salah satunya terkait dengan budaya. "Sudah menjadi hal biasa kalau memberikan ongkos bagi penghulu, meski jumlahnya tidak lazim," kata Jasin.
Faktor lainnya adalah kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam. Banyak daerah pedalaman yang tidak bisa dijangkau dengan mudah. Tidak jarang, para penghulu tersebut terpaksa menggunakan perahu untuk menyeberang dari satu daerah ke daerah lain. Ada juga yang sampai harus naik turun gunung. Karena itu pula, ongkos yang dikenakan pada pasangan yang menikah cukup tinggi. "Itu dari mana duitnya? Kan tidak dibiayai negara. Makanya mereka akhirnya minta ongkos," terangnya.
Jasin menegaskan, saat ini pihaknya menyusun formulasi sebagai bahan pertimbangan kepada Menag. Jika disetujui, Menag akan meneruskan bahan formulasi tersebut kepada Presiden.
JAKARTA - Praktik kotor pungutan liar (pungli) masih belum hilang dari lembaga pemerintah. Bahkan di instansi dalam naungan Kementerian Agama (Kemenag)
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda