Pungli di Sekolah Masih Saja Terjadi
Sabtu, 08 Desember 2012 – 10:16 WIB
DEMAK - Masih santernya isu adanya pungutan liar atau pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak khususnya di sekolah-sekolah membuat banyak pihak meradang. Padahal sebelumnya alokasi anggaran untuk bantuan operasional sekolah pada tahun anggaran 2012 sudah dinaikkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini tentunya bukan menjadi alasan pihak sekolah untuk kembali menarik pungutan.
Salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Demak, HM Afhan Noor. Menanggapi permasalahan pungli di lingkungannya tersebut, Afan meminta kepada pihak sekolah untuk menghentikan segala bentuk praktek perpunglian. Selain itu juga tidak mencari-cari alasan supaya bisa menarik pungutan terhadap orang tua siswa.
Baca Juga:
Menurutnya perpunglian ini berpotensi menyalahi aturan dan bisa menimbulkan keresahan masyarakat. "Terutama adalah sekolah-sekolah yang menerima anggaran BOS. Sebab, ketentuan dalam BOS itu jelas tidak boleh ada pungutan di sekolah," tegas Afhan Noor. Ketentuan ini menurutnya sangat mengikat, yang mana pihak sekolah yang menarik pungutan bisa saja kena sanksi.
Baca Juga:
DEMAK - Masih santernya isu adanya pungutan liar atau pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak khususnya di sekolah-sekolah membuat
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan