Pungli di Sekolah Masih Saja Terjadi

Pungli di Sekolah Masih Saja Terjadi
Pungli di Sekolah Masih Saja Terjadi
Dirinya terus terang merasa heran, dan geleng geleng kepala ketika mendengar masih saja ada sekolah yang nekat menarik pungutan. "Apapun alasanya itu tidak dibenarkan. Meski, ada yang beralasan untuk pembangunan gedung dan yang lainnya. Tidak boleh itu atau bisa menyalahi aturan,"  jelas Afhan.

Karena untuk pembangunan sarana prasarana di sekolah sendiri adalah menjadi kewajiban pemerintah untuk mencukupi. Sehingga jika ada pihak sekolah yang berlomba-lomba menarik pungutan liar adalah hal yang aneh.

Afhan menyatakan sudah mengirim surat edaran ke sekolah sekolah tentang larangan penarikan pungutan. Apabila masih tetap ada yang membandel tentunya menyalahi aturan. (adi)

DEMAK - Masih santernya isu adanya pungutan liar atau pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak khususnya di sekolah-sekolah membuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News