Pungli di Sekolah Masih Saja Terjadi
Sabtu, 08 Desember 2012 – 10:16 WIB

Pungli di Sekolah Masih Saja Terjadi
Dirinya terus terang merasa heran, dan geleng geleng kepala ketika mendengar masih saja ada sekolah yang nekat menarik pungutan. "Apapun alasanya itu tidak dibenarkan. Meski, ada yang beralasan untuk pembangunan gedung dan yang lainnya. Tidak boleh itu atau bisa menyalahi aturan," jelas Afhan.
Karena untuk pembangunan sarana prasarana di sekolah sendiri adalah menjadi kewajiban pemerintah untuk mencukupi. Sehingga jika ada pihak sekolah yang berlomba-lomba menarik pungutan liar adalah hal yang aneh.
Afhan menyatakan sudah mengirim surat edaran ke sekolah sekolah tentang larangan penarikan pungutan. Apabila masih tetap ada yang membandel tentunya menyalahi aturan. (adi)
DEMAK - Masih santernya isu adanya pungutan liar atau pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak khususnya di sekolah-sekolah membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar