Pungli di Sekolah Masih Saja Terjadi
Sabtu, 08 Desember 2012 – 10:16 WIB
Dirinya terus terang merasa heran, dan geleng geleng kepala ketika mendengar masih saja ada sekolah yang nekat menarik pungutan. "Apapun alasanya itu tidak dibenarkan. Meski, ada yang beralasan untuk pembangunan gedung dan yang lainnya. Tidak boleh itu atau bisa menyalahi aturan," jelas Afhan.
Karena untuk pembangunan sarana prasarana di sekolah sendiri adalah menjadi kewajiban pemerintah untuk mencukupi. Sehingga jika ada pihak sekolah yang berlomba-lomba menarik pungutan liar adalah hal yang aneh.
Afhan menyatakan sudah mengirim surat edaran ke sekolah sekolah tentang larangan penarikan pungutan. Apabila masih tetap ada yang membandel tentunya menyalahi aturan. (adi)
DEMAK - Masih santernya isu adanya pungutan liar atau pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak khususnya di sekolah-sekolah membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus