Pungli di Sekolah, Mesti Disanksi
Minggu, 08 Juli 2012 – 11:14 WIB
CIREBON- Persoalan pungutan liar (pungli) dalam PPDB mesti jadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik). Kabid Litbang Dewan Pendidikan Kota Cirebon, M Rafi SE mengatakan, upaya klarifikasi Disdik lewat surat dianggap tidak efektif.
Menurut dia, itu menunjukkan Disdik tidak memiliki ketegasan dalam menghadapi persoalan pungli. "Ini terlihat jelas, kalau Disdik itu tidak tegas. Seharusnya ada pemanggilan, bukan hanya sekadar surat untuk klarifikasi," tuturnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
Rafi mengungkapkan, mestinya Disdik melakukan tinjauan langsung. Bisa dengan turun ke sekolah yang terindikasi melakukan pungutan, atau memanggil kepala sekolah.
"Kalau memang benar ada kesalahan, ya harus diberi sanksi. Sistem online ini kan sudah baik, jangan sampai dikotori dengan adanya pungli di sekolah," terang pria yang juga koordinator Jaringan Aliansi Masyarakat Sipil (JAMS).
CIREBON- Persoalan pungutan liar (pungli) dalam PPDB mesti jadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik). Kabid Litbang Dewan Pendidikan Kota Cirebon,
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak