Pungli, Dua PNS Transmigrasi Ditahan
Senin, 27 Desember 2010 – 09:53 WIB

Pungli, Dua PNS Transmigrasi Ditahan
MARISA – Dua oknum PNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pohuwato, Samuel dan Jon harus mendekam di ruang tahanan Polsek Taluditi. Samuel dan Jon ditahan setelah Polsek Taluditi atas kasus dugaan penipuan. Selanjutnya warga yang telah mengisi formulir oleh keduanya dipungut biaya. Alasan yang dikemukakan biaya tersebut untuk administrasi. Warga yang awalnya tanpa curiga menyerahkan sejumlah uang tunai. Ada yang Rp 250 ribu dan ada pula Rp 500 ribu.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (Grup JPNN), pada awal 2009 Samuel dan Jon mendatangi sejumlah warga di Kecamatan Taluditi. Keduanya menjanjikan kepada warga bahwa akan dilaksankan program transmigrasi di Marisa 5 dan Marisa 7. Program tersebut menurut Samuel dan Jon kepada warga akan dimulai pada Desember 2009.
Untuk menyakinkan warga keduanya membagi-bagikan formulir pendaftaran kepada warga yang ingin mengikuti program tersebut. Sontak, program yang ditawarkan oleh Samuel dan Jon ini disambut antusias warga. Puluhan warga berbondong-bondong mendaftarkan diri.
Baca Juga:
MARISA – Dua oknum PNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pohuwato, Samuel dan Jon harus mendekam di ruang tahanan Polsek Taluditi.
BERITA TERKAIT
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pesan Bupati Bulungan ke 1.485 PPPK: Hindari Perbuatan Asusila
- Cegah Dampak Buruk Dengue, Pemkab Minut Gencarkan Vaksinasi DBD
- Taj Yasin Sambut Panitia Waisak-Thudong: Wujud Toleransi & Kepedulian Lintas Iman di Jateng
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep