Pungli Nikah Kota Bogor Bisa Capai Rp2 Miliar
Kamis, 03 Januari 2013 – 09:05 WIB
"Kita akan rapat soal itu, di kantor," kata Saeroji di Bandung, Rabu (2/1). Selama tahun 2012, jumlah warga Kota Bogor yang menikah mencapai sekitar 8.000 orang atau 4.000 pasangan. Jika jumlah itu dikalikan dengan kisaran pungli yang ditetapkan inspektorat, maka lalulintas gratifikasi untuk penghulu di Kota Bogor diduga mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga:
Kasi Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Kemenag Kota Bogor, Jaja Jamaludin mengaku tak berani memberikan jaminan bahwa tahun ini Kota Bogor bakal lepas pungli penghulu. Ia menegaskan, pihaknya hanya menerima data akhir saja. Sementara untuk pengawasan mekanisme pembayaran admisnitrasi itu sepenuhnya menjadi ranah dan tanggungjawab Kantor Urusan Agama (KUA).
“Ya, kami minta warga Bogor yang ingin menikah untuk melihat spanduk dan bosur harga di KUA. Menikah itu murah, tidak memberatkan. Ini kan untuk memberantas maksiat,” tekannya.
Sementara itu, gagasan Kementerian Agama (Kemenag) menggratiskan biaya nikah bakal berjalan mulus. Sebab, usul tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR. Anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Moesa mengatakan, gagasan dari Kemenag itu cukup bagus. Dia mengatakan, Komisi VIII menunggu hasil kajian dari internal Kemenag yang hingga sekarang belum final.
BOGOR- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bersiap memberangus aksi gratifikasi yang dilakukan penghulu dalam pernikahan. Kepala Kantor
BERITA TERKAIT
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal