Pungli Seleksi PPS, Anggota Panwaslu di Cianjur Ini Dipecat
Kamis, 27 Juli 2023 – 11:14 WIB
Pelaku menjamin Acep Ali yang saat itu ikut seleksi PPS dapat diterima dengan meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Namun, saat pengumuman hasil seleksi, nama korban tidak muncul sehingga Acep melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Cianjur dan DKPP RI.(antara/jpnn)
Seorang anggota Panwaslu di Cianjur dipecat lantaran terlibat pungli dalam seleksi PPS di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek