Pungut Biaya, Program Bela Negara Dikritisi
Jumat, 07 September 2012 – 13:10 WIB
Dwi menyebtukan jika ternyata Disdik menjadikan itu program tahunan, seharusnya ada dasar hukumnya terlebih dahulu agar semua jelas. “Apalagi samapai ada bebanpembiayaan kepada orang tua siswa,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Kota Bandung Dedy Dharmawan mengatakan, dalam penyelenggaraan PBN sama sekali tidak ada pungutan yang wajib diberikan oleh siswa pada sekolah. “Tidak ada pungutan, karena sekolah sebelumnya telah mengganggarkan melalui Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) atau yang dikenal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS),” akunya.
Dikatakannya, PBN ini sebetulnya banyak manfaatnya, dan merupakan program lanjutan sejak tahun 1970. Karena “itu, sejak jauh hari saya sudah tekankan pada sekolah untuk mengganggarkan kegiatan ini dalam RKS karena memang harus diikuti oleh setiap siswa,” aku Dedy.
Sedangkan Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) tingkat SMA Kota Bandung sekaligus Kepala SMAN 5, Jumdiat Marzuki juga membantah jika telah terjadi pungutan paksa untuk PBN ini. “Sekolah biasanya sudah mengaagrkannya dalam RKS jadi tidak dilakukan pungutan lagi, karena PBN sudah merupakan program rutin,” jelasnya.(tie)
BANDUNG-Dianggap memberatkan orang tua karena karena harus membayar biaya sekitar Rp150-175 ribu untuk Program Bela Negara(PBN), Forum orang tua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional