Pungut e-KTP, Bupati Kotabaru Ditegur Dewan
Minggu, 13 Januari 2013 – 11:28 WIB

Pungut e-KTP, Bupati Kotabaru Ditegur Dewan
Apabila laporan masyarakat ini tidak gubris, maka DPRD Kalsel akan menegur langsung bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat daerah yang memungut biaya pengambilan E-KTP. Untuk masalah sanksi terhadap pejabat daerah yang terbukti melakukan pungutan, bupatilah yang paling berhak mengambil tindakkan. “Urusan sanksi terserah bupati,” tandasnya.
Baca Juga:
Kalau sampai hal ini tidak ditindaklanjuti, maka kemungkinan DPRD Kalsel langsung yang akan berangkat ke Desa Sengayam kecamatan Pamukan Barat untuk meninjau dan melihat sejauh mana pungutan tersebut berlangsung.
“Ini sebenarnya kewajiban pemerintah daerah Kotabaru sebagai penyelenggara pemerintahan disana yang bertanggungjawab,” tegas Iqbal. (hni)
BANJARMASIN – Pungutan sebesar Rp20 ribu untuk pengambilan E-KTP yang dilakukan aparat Desa Sengayam kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru menimbulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas