Pungutan Dana Reboisasi Rawan Dikorupsi

Pungutan Dana Reboisasi Rawan Dikorupsi
Pungutan Dana Reboisasi Rawan Dikorupsi
Dengan kebijakan yang memberi celah korupsi dan diskriminasi hukum seperti itu, lanjut Febri, sudah selayaknya KPK didorong menangani pembalakan liar ke ranah korupsi. "Sepatutnya juga para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman terberat sesuai UU Pemberantasan Korupsi," tandasnya. (pra/jpnn)

JAKARTA - Penetapan pungutan Dana Reboisasi (DR) sebanyak Rp 5.000 per meter kubik kayu yang ditebang harus segera direvisi oleh pemerintah. Kebijakan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News