Pungutan Dana Reboisasi Rawan Dikorupsi
Kamis, 03 Desember 2009 – 19:34 WIB
Dengan kebijakan yang memberi celah korupsi dan diskriminasi hukum seperti itu, lanjut Febri, sudah selayaknya KPK didorong menangani pembalakan liar ke ranah korupsi. "Sepatutnya juga para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman terberat sesuai UU Pemberantasan Korupsi," tandasnya. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Penetapan pungutan Dana Reboisasi (DR) sebanyak Rp 5.000 per meter kubik kayu yang ditebang harus segera direvisi oleh pemerintah. Kebijakan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya