Pungutan Dilarang, CSR Bisa Jadi Solusi
Selasa, 21 Februari 2012 – 14:57 WIB
Menurutnya, untuk keperluan perbaikan sarana dan prasaran bisa didukung anggaran dari APBN, APBD Kaltim, dan Samarinda. Ke depan standar infrastruktur dalam bangunan sekolah itu lebih bertumpu pada APBD dan APBN. “Tidak perlu menarik iuran bulanan,” terangnya.
Tapi, kata dia, jika kondisinya mendesak untuk biaya operasional sekolah atau perbaikan bangunan, sementara sekolah tak memiliki persediaan anggaran, CSR perusahaan bisa menjadi solusi. “Saya rasa satu perusahaan terdekat saja bisa menyelesaikan masalah sekolah,” ujarnya. (rom/far/fuz/jpnn)
WAKIL Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, keluarnya Peraturan Mendikbud tentang larangan pengutan bagi SD dan SMP, merupakan regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan