Pungutan Honorer K2 Tidak Dipaksakan
Kamis, 03 Mei 2012 – 08:47 WIB

Pungutan Honorer K2 Tidak Dipaksakan
“Dan pungutan itu sifatnya tergantung keikhlasan. Ada yang memberi Rp100 ribu, ada pula yang tidak memberi sama sekali. Ada yang bahkan hanya menyumbang Rp5 ribu, Rp10 ribu. Tidak seperti isu yang beredar selama ini, kami telah mengumpulkan uang hingga ratusan juta dari pungutan K2. Itu tidak benar adanya. Jangan memfitnah,” ujar Syamsul.
Baca Juga:
Kata dia, BKD tidak mematok berapa nominal yang diberikan oleh honorer bersangkutan. Meskipun pada dasarnya disebut ada biaya Rp100 ribu. Dan rasionalnya, biaya tersebut lebih ringan ketimbang honorer harus bolak-balik sendiri mengurus berkasnya, dari tempat tinggal mereka ke BKD.
“Namanya keikhlasan tidak ada ketentuannya. Bagi yang ikhlas saja kami terima pemberiannya. Kalau yang tidak mampu, tidak kami paksakan. Karena kami tidak punya dana untuk verifikasi K2 di kantor. Justru dengan adanya partisipasi itu meringankan honorer,” tekannya.
Estimasi biaya pengurusan berkas honorer K2 yang dibutuhkan BKD, Menurut Syamsul mencapai Rp500 juta lebih. Dari biaya yang dibutuhkan itu, secara garis besar digunakan untuk honor panitia sebanyak 70 orang, pengadaan laptop, mesin cetak foto kopi, sewa tempat dan biaya transportasi panitia.
SIGI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi, Syamsul Lamasatu SP menyatakan berlebihan dengan adanya sorotan yang dialamatkan
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol