Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa
Selasa, 06 Juli 2010 – 19:32 WIB

Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa
Untuk itu, katanya pula, secara moral sulit bagi Kemdiknas untuk menindak adanya pungutan-pungutan liar tersebut. Sebab menurutnya, celah pungutan itu terjadi akibat pemerintah belum benar-benar melaksanakan tanggungjawabnya terhadap pelaksanaan pendidikan. "Jadi, Kemdiknas sebenarnya bisa melakukan sesuatu, yakni memperbesar perannya terutama soal pembiayaan. Pungutan itu, besar atau kecil, (yang jelas) substansinya sama-sama memberatkan masyarakat," pungkasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Suyanto, mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental