Pungutan Pajak Pendidikan Terus Melejit
Pemicunya, Sekolah Dianggap Komoditas
Selasa, 01 Januari 2013 – 06:23 WIB
JAKARTA - Biaya untuk mendapatkan pendidikan tinggi di Indonesia semakin mahal dari tahun ke tahun. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut, pemicunya adalah sikap pemerintah yang memandang pendidikan sebagai komoditas. Terbukti, dalam UU APBN setiap tahun, pemerintah selalu memasang target perolehan pemasukan dari pajak pendidikan. Pemasukan Rp 2,4 triliun itu, misalnya, bersumber dari pendapatan uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan ujian akhir pendidikan Rp 40,6 miliar; pendapatan uang ujian untuk menjalankan praktik Rp 46,1 miliar; dan pendapatan pendidikan lainnya Rp 64,1 miliar.
"Ternyata, pemerintah tidak mau rugi, selalu ingin mencari untung, dengan cara memasang tarif bagi pendidikan," kata Koordinator FITRA Uchok Sky Khadafi, Senin (31/12).
Baca Juga:
Dia mencontohkan, dalam APBN tahun 2013, pemerintah menargetkan pemasukan pajak dari badan layanan umum (BLU) pendidikan Rp 11,5 triliun. Tidak hanya itu, pemerintah juga mematok pendapatan dari uang pendidikan Rp 2,4 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - Biaya untuk mendapatkan pendidikan tinggi di Indonesia semakin mahal dari tahun ke tahun. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas