Pungutan RSBI Tinggi Dipicu Permendiknas
Senin, 14 Maret 2011 – 21:23 WIB
“Pembahasan nanti akan difokuskan pada penentuan indikator peningkatan status dari RSBI ke Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), mekanisme penerimaan siswa RSBI, dan termasuk juga pungutan biaya pendidikan di RSBI. Nanti semuanya akan dibahas,” tukasnya.
Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, pungutan yang dilakukan bervariasi antara Rp 400 ribu hingga belasan juta rupiah. Selain itu, kemampuan bahasa Inggris guru RSBI juga masih rendah. “Sekitar 60 persen guru RSBI kemampuan bahasa Inggrisnya masih masuk kelas menengah ke bawah. Mereka tidak mengerti bahasa Inggris namun disuruh mengajar dalam bahasa tersebut. Jadinya pengetahuan yang ditransfer ke siswa salah,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengakui jika tingginya pungutan biaya pendidikan di sekolah berstatus Rintisan Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah