Pungutan RSBI Tinggi Dipicu Permendiknas
Senin, 14 Maret 2011 – 21:23 WIB

Pungutan RSBI Tinggi Dipicu Permendiknas
“Pembahasan nanti akan difokuskan pada penentuan indikator peningkatan status dari RSBI ke Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), mekanisme penerimaan siswa RSBI, dan termasuk juga pungutan biaya pendidikan di RSBI. Nanti semuanya akan dibahas,” tukasnya.
Berdasarkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, pungutan yang dilakukan bervariasi antara Rp 400 ribu hingga belasan juta rupiah. Selain itu, kemampuan bahasa Inggris guru RSBI juga masih rendah. “Sekitar 60 persen guru RSBI kemampuan bahasa Inggrisnya masih masuk kelas menengah ke bawah. Mereka tidak mengerti bahasa Inggris namun disuruh mengajar dalam bahasa tersebut. Jadinya pengetahuan yang ditransfer ke siswa salah,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengakui jika tingginya pungutan biaya pendidikan di sekolah berstatus Rintisan Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025