Pungutan Saat Peneriman Siswa Baru Masih Marak
Rabu, 18 Juli 2012 – 22:22 WIB

Pungutan Saat Peneriman Siswa Baru Masih Marak
Sebelumnya diberitakan, Posko yang dibentuk ICW dan Ombudsman RI untuk memantau PSB 2012-2013 menemukan 112 kasus di 108 sekolah dalam berbagai jenjang di tujuh provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara. Kasus yang paling banyak terjadi adalah pungutan pada saat PSB yaitu 60 kasus.
Kebanyakan pungutan yang diberlakukan pihak sekolah antara lain untuk keperluan seragam, operasional, bangunan, buku, dana koordinasi, internet, koperasi, amal jariyah, formulir pendaftaran, perpisahan guru, praktik, SPP, administrasi rapor, ekstrakurikuler, sumbangan pengembangan institusi, uang pangkal dan pungutan lainnya.
“Terkait dengan temuan pelanggaran ini kami bersama masyarakat sipil berbagai daerah Indonesia merekomendasikan agar Ombudsman RI dan ORI Perwakilan daerah memanggil kepala sekolah, kepala dinas dan kepala daerah untuk menuntaskan maraknya pelanggaran prosedur PSB tahun ajaran 2012/2013,” tandas Febri.(flo/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sejumlah sekolah yang masih melakukan pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) angkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral