Punya 2 Pacar, Wanita Ini Bingung Siapa Ayah Bayinya

Punya 2 Pacar, Wanita Ini Bingung Siapa Ayah Bayinya
Ilustrasi. Foto: AFP

Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda AKP Sekar Wijayanti menuturkan, keduanya dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Sementara kami tunggu hasil visum. Keduanya resmi tersangka,” tegas Sekar. (dra/ndy/k11/jos/jpnn)


SAMARINDA – Bibin (bukan nama sebenarnya) kini harus menanggung derita karena berpacaran dengan dua pria sekaligus A (22) dan K (24). Saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News