Punya 8 Anak, Kena Denda

Punya 8 Anak, Kena Denda
Punya 8 Anak, Kena Denda
Terkait dengan kelahiran bayi kembar tiga itu, pasangan tersebut pun lagi-lagi mengelabui pemerintah. Demi menghindari denda karena memiliki anak kembar, mereka memilih untuk membawa perempuan yang rahimnya mereka sewa itu ke Hongkong. Bayi kembar tiga itu pun lantas lahir di Hongkong. (AFP/hep/c11/ami)

BEIJING--Tiongkok sudah menerapkan kebijakan satu anak sejak 1979. Kendati demikian, masih banyak warga yang melanggar. Salah satunya adalah keluarga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News