Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini

Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
Klaim asuransi. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Dilansir dari situs Pahami Bareng, asuransi memiliki prinsip iktikad baik atau utmost good faith yang harus dipegang secara penuh oleh kedua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dan nasabahnya.

Lalu apakah yang dimaksud dengan iktikad baik itu? Dari sisi perusahaan asuransi, beriktikad baik artinya melindungi nasabah dan menyampaikan detail produk sebaik-baiknya.

Sementara dari sisi nasabah, beriktikad  baik berarti membeli asuransi untuk mengganti kerugian finansial dan menyampaikan informasi secara jujur pada screening risiko sebelum membuat kesepakatan.

“Kata kuncinya adalah mengganti kerugian finansial, bukan mencari keuntungan,” ujar Aidil.

Aidil juga menjelaskan apabila seseorang tidak memiliki asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, hal itu bisa saja berdampak pada kondisi keuangannya.

Misal, kata dia, bagi individu yang belum menikah dan belum memiliki tanggungan, maka mempunyai asuransi kesehatan menjadi sangat penting dan wajib.

Sebab dengan banyaknya impian dan financial goals yang ingin dicapai, semua akan buyar seketika apabila mengalami penyakit tertentu, yang proses pengobatannya berpotensi merogoh tabungan.

Sedangkan bagi yang sudah menikah ataupun keluarga baru, asuransi kesehatan menjadi wajib dimiliki oleh suami dan istri karena kondisi finansial harus benar-benar terjaga untuk dapat mewujudkan perencanaan keluarga di masa depan dan mencapai keinginan lainnya.

Banyak yang menganggap asuransi tidak penting, bahkan ada yang sampai menghitung untung-rugi jika tidak melakukan klaim dari premi yang rutin dibayarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News