Punya Banyak Teman Sopir, Penjual Kopi Ini Bisa Raup Jutaan Rupiah, Polisi Curiga
jpnn.com, MATARAM - MW alias Enyok kembali berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan mengedarkan sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama mengatakan, Enyok ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, pada Jumat (2/7) lalu.
Enyok ditangkap di rumahnya, Lingkungan Butun Indah, Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dari penangkapan Enyok, petugas mendapati enam poket sabu 10 gram.
“Sabu itu disimpan di dalam casing HP,” jelas Yogi, Sabtu (3/7).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu plastik pembungkus sabu, empat buah handphone dan uang Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari hasil interogasi, Enyok mengaku kepada petugas bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang di Karang Bagu berinisial RM.
Enyok membeli dari RM Rp 1,2 juta per gram. Dia kemudian menjual per gramnya Rp 1,7 Juta.
Enyok, penjual kopi di terminal punya banyak teman sopir dan itu menjadi kesempatan pelaku mendapatkan uang lebih banyak
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya