Punya Banyak Teman Sopir, Penjual Kopi Ini Bisa Raup Jutaan Rupiah, Polisi Curiga
jpnn.com, MATARAM - MW alias Enyok kembali berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan mengedarkan sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama mengatakan, Enyok ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, pada Jumat (2/7) lalu.
Enyok ditangkap di rumahnya, Lingkungan Butun Indah, Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dari penangkapan Enyok, petugas mendapati enam poket sabu 10 gram.
“Sabu itu disimpan di dalam casing HP,” jelas Yogi, Sabtu (3/7).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu plastik pembungkus sabu, empat buah handphone dan uang Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari hasil interogasi, Enyok mengaku kepada petugas bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang di Karang Bagu berinisial RM.
Enyok membeli dari RM Rp 1,2 juta per gram. Dia kemudian menjual per gramnya Rp 1,7 Juta.
Enyok, penjual kopi di terminal punya banyak teman sopir dan itu menjadi kesempatan pelaku mendapatkan uang lebih banyak
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada