Punya Banyak Teman Sopir, Penjual Kopi Ini Bisa Raup Jutaan Rupiah, Polisi Curiga

jpnn.com, MATARAM - MW alias Enyok kembali berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan mengedarkan sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama mengatakan, Enyok ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, pada Jumat (2/7) lalu.
Enyok ditangkap di rumahnya, Lingkungan Butun Indah, Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dari penangkapan Enyok, petugas mendapati enam poket sabu 10 gram.
“Sabu itu disimpan di dalam casing HP,” jelas Yogi, Sabtu (3/7).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu plastik pembungkus sabu, empat buah handphone dan uang Rp 400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari hasil interogasi, Enyok mengaku kepada petugas bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang di Karang Bagu berinisial RM.
Enyok membeli dari RM Rp 1,2 juta per gram. Dia kemudian menjual per gramnya Rp 1,7 Juta.
Enyok, penjual kopi di terminal punya banyak teman sopir dan itu menjadi kesempatan pelaku mendapatkan uang lebih banyak
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus