Punya Bisnis Halal tapi Sampingannya Haram, ya Sudahlah

Punya Bisnis Halal tapi Sampingannya Haram, ya Sudahlah
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Ini pun baru coba-coba dan pertama kali saya berjualan,” dalih Kaspul.

Sementara rekannya Zamzami mengaku terpaksa ikut menjual sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap.”Kerja serabutan dengan penghasilan tak tentu membuat saya terpaksa ikut jualan sabu.” katanya.

Di lain pihak Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol Ervin Suryatna melalui Kanit Reskrim Iptu Purwo Asmadi, mengatakan, keduanya di tangkap petugas berdasarkan infomormasi dari warga atas aktivitas mereka yang mencurigakan.

”Untuk menemukan barang bukti sabu, kita sempat mengalami kesulitan, karena saat dilakukan penggeledahan selama 1,5 jam sabu tersebut belum juga ditemukan,” ucap Purwo.

Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan petugas kepada keduanya, akhirnya Kaspul mengaku dan menunjukkan dimana sabu tersebut disembunyikan.

“Kaspul menyembunyikan 18 poket sabu di sela jahitan ujung handuk hijau yang tergantung di di ruangan konter,” tambah Purwo.

Selain barang bukti sabu, dari hasil penggeledahan petugas juga menyita uang sebesar Rp500 ribu hasil penjualan sabu.

"Kami masih dalami lagi hasil tangkapan ini, termasuk bandar yang suplai sabu tersebut kepada mereka," pungkas Purwo. (kis)


Kaspul Anwar (22) tidak puas hanya membuka usaha konter handphone. Dia memilih untuk mencoba peruntungan dengan menjalankan bisnis sampingan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News