Punya Bisnis Minyak di Dubai, Nazar Kabur dengan Jet Pribadi
Rabu, 28 Maret 2012 – 23:23 WIB

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3). Foto : Arundono W/JPNN
Namun dari perusahaan minyak di Dubai itu pula Nazaruddin membiayai pelariannya dengan jet pribadi sewaan. Sebab, aset-asetnya di tanah air sudah terlanjur diblokir.
Jet pribadi sewaan itu pula yang digunakan Nazar untuk berpindah-pindah negara. Sementara untuk membiayai hidup sehari-hari selama di pelarian, Nazaruddin mengaku menggunakan uang kontan.
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu juga tak pernah berhubungan ataupun bertransaksi dengan perbankan Indonesia selama di pelarian. "Saya memang ada uang yang saya pegang," ucapnya.
Nazar juga mengaku pernah melaporkan harta kekayannya ke KPK saat masih aktif sebagai anggota DPR. "Jumlahnya Rp 300 miliar," sebutnya.
JAKARTA - Berbagai aset milik M Nazaruddin di Indonesia memang telah diblokir dan disita. Namun tidak demikian dengan aset mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri