Punya Bukti Kuat, KPK tak Acuhkan Pembelaan Simon

Punya Bukti Kuat, KPK tak Acuhkan Pembelaan Simon
Punya Bukti Kuat, KPK tak Acuhkan Pembelaan Simon

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, penyidik punya bukti kuat dugaan penyuapan yang diberikan owner PT Kernel Oil Pte Lts Simon Gunawan Tanjaya kepada Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Karena itu, kata Johan, KPK tidak perlu mengacuhkan pembelaan dan persepsi yang disampaikan Simon melalui pengacaranya Junimart Girsang. Dalam sebuah kesempatan, Junimart Girsang menyebutkan bahwa Simon tak pernah mengenal apalagi bertemu Profesor asal ITB itu.

"Kalau itu boleh-boleh saja. Silahkan saja punya persepsi itu tetapi yang pasti kita melakukan operasi tangkap tangan kemarin itu tentu berdasarkan dari bukti-bukti bahwa ada penyelenggara negara yang kita ketahui SKK Migas, yang diduga menerima dan uang itu berasal dari S (Simon)," tegas Johan ditemui di KPK, Kamis (15/8) pagi.

Sesuai sangkaan KPK terhadap Simon, dia adalah sebagai pemberi suap dan KPK akan membuktikannya dalam persidangan di pengadilan. Bahkan untuk memperkuat dugaan suap di kasus ini, penyidik KPK tadi malam menggeledah kantor Simon di komplek SCBD, Jalan Jenderal Soedirman Jakarta.

"Yang di kantor S sudah selesai dini hari tadi. Kemudian di kantor Sekjen ESDM, kemudian yang di SKK Migas dilanjutkan pagi ini," jelas Johan Budi yang mengaku belum menerima informasi dari penyidik terkait apa saja bukti yang ditemukan.(fat/jpnn)


JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, penyidik punya bukti kuat dugaan penyuapan yang diberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News