Punya Bukti, Ovi Merasa Lebih Berhak Pakai Duo Serigala
jpnn.com - Kisruh antara antara Ovi Sovianty dan Pamela Safitri untuk memperebutkan nama Duo Serigala masih berlanjut.
Ovi pun mendaftarkan nama Duo Serigala ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM. Padahal, sebelumnya pihak Pelangi Record sudah mendaftarkan nama Duo Serogala ke Ditjen HKI Kemenkumham demi mengantongi hak paten.
Sedangkan kubu Ovi mendaftarkan nama Duo Serigala ke DItjen HKI Kemenkumham, Rabu (10/5). Henry Indraguna, selaku kuasa hukum Ovi Sovianty mengatakan bahwa personel Duo Serigala adalah kliennya dan Lulu Zein.
“Kami sudah menanyakan pada Dirjen HKI, nggak ada masalah kalau kita mendaftarkan merek yang sama asalkan belum ada penerima sertifikat atas nama tersebut,” tutur Henry saat dihubungi JPNN, Jum’at (12/5).
Menurutnya, selama ini Pelangi Record masih sebatas mendaftarkan saja. Karenanya dia merasa yakini bakal mengantongi hak paten atas nama Duo Serigala.
“Karena bukti-bukti yang kami punya cukup kuat kalau Duo Serigala itu bukan punya Pelangi Record,” tambah Henry.
Menurut Henry, pihaknya akan terus memperjuangkan hak merek atas Duo Serigala. Untuk itu pula dia menyiapkan bukti-bukti pendukung.
“Sejak November 2014, Ovi dan Pamela sudah tampil dengan nama itu. Ada bukti-bukti transfer honor juga kita serahkan ke Ditjen HKI. Sedangkan kontrak dengan Pelangi Record itu dilakukan pada Desember 2014 dan berakhir pada Desember 2016,” kata Henry.
Kisruh antara antara Ovi Sovianty dan Pamela Safitri untuk memperebutkan nama Duo Serigala masih berlanjut.
- Ribut dengan Pamela Safitri, Dinar Candy: Sebenarnya Perang Dingin
- Dinar Candy Ungkap Penyebab Ribut dengan Pamela Safitri
- Ini Alasan Dinar Candy Ogah Laporkan Pamela Safitri ke Polisi
- Dinar Candy Ribut dengan Pamela Safitri, Gimik Menjelang Tanding Tinju?
- Pamela Safitri Kaget Namanya Terseret Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun
- 3 Berita Artis Terheboh: Bunga Zainal Berfantasi di Ranjang, Vino Merasa Tertantang