Punya Istri Simpanan dan Selingkuh, PNS Kemendagri Kena Sanksi
Selasa, 15 Februari 2011 – 00:15 WIB
Untuk itu, berbagai keterangan dan bukti-bukti pun dikumpulkan. Kiswanto pun tak membantah ketika ditanyakan apakah dalam mengumpulkan keterangan itu juga meminta istri simpanan atau selingkuhan.
"Semua kita minta keterangan. Kalau buktinya sumir terus dikenai sanksi, kan kasihan. Di belakangnya (PNS) itu kan ada yang harus dikasih makan, ada anak, kadang ada orang tua atau mertua juga. Jadi tidak bisa dikenai sanksi kalau buktinya sumir," tandasnya.
Namun yang pasti, lanjutnya, Kemendagri bersikap tegas kepada PNS yang melanggar aturan. Dicontohkannya, pada 2010 lalu ada satu PNS yang dipecat karena indisipliner. "Karena bolos (tidak masuk kerja) setahun," sebutnya.
Sementara Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, mengatakan, pihaknya tidak hanya memikirkan tentang sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan. Kini, kata Diah, dalam rangka reformasi birokrasi perlu juga dipikirkan penghargaan bagi pegawai Kemendagri yang berprestasi.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya untuk menegakkan disipil para pegawaianya. Sanksi pun diterapkan kepada PNS di Kemendagri
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak