Punya Kasus Seperti Ahok, Pria Ini Terancam Penjara 6 Tahun
jpnn.com, BALIKPAPAN - Otto Rajasa (40) memiliki kasus yang sama dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mereka sama-sama melakukan penodaan terhadap agama.
Namun, Otto terancam mendapat hukuman yang lebih berat.
Dia dijadwalkan duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (17/5).
Senin (15/5) kemarin, puluhan massa sudah mendatangi PN Balikpapan.
Mereka mendesak pihak berwajib segera menjebloskan Otto ke penjara.
Saat ini, Otto memang masih menyandang status tahanan kota.
"Rabu (17/5) mulai disidangkan. Status penahanan terdakwa masih tahanan kota. Karena saat berkas kami terima (PN) 10 Mei lalu, statusnya tahanan kota dari kejaksaan. Maka kami meneruskan status tersebut sementara," terang Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Ajidinnor, Senin (15/5).
Otto Rajasa (40) memiliki kasus yang sama dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan
- Istana Garuda
- Anies-Ahok Berpotensi Kembali Berhadapan, Cak Imin Komentar Begini
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu