Punya KTP, Langsung Punya NPWP
Pemerintah Lakukan Kajian Sistem Perpajakan
Rabu, 02 Juni 2010 – 19:24 WIB

Punya KTP, Langsung Punya NPWP
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak (tax ratio). Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbaiki sistem data wajib pajak (WP) yang terintegrasi dengan database kependudukan.
Saat ini, pemerintah disebutkan sedang mengupayakan pembentukan suatu sistem perpajakan yang akan diintegrasikan dengan sistem administrasi kependudukan, melalui single identitity number (SIN). Dengan SIN, maka setiap nomor induk penduduk akan langsung terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga:
"Kita akan terus memperbaiki sistem dan mekanisme peningkatan tax ratio ini. Kita akan terus memperbaiki kualitas SDM, dan juga melakukan berbagai langkah agar penerimaan ini aman," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo kepada wartawan, Rabu (2/6), saat ditemui di Komisi XI DPR RI.
Dijelaskan Agus pula, dengan SIN, maka nantinya setiap penduduk selain memiliki nomor induk penduduk di KTP, juga akan memiliki NPWP. "Yang selanjutnya akan mempermudah memonitor tax compliance dari setiap WP," tambah Agus.
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini