Punya KTP, Langsung Punya NPWP
Pemerintah Lakukan Kajian Sistem Perpajakan
Rabu, 02 Juni 2010 – 19:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak (tax ratio). Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbaiki sistem data wajib pajak (WP) yang terintegrasi dengan database kependudukan.
Saat ini, pemerintah disebutkan sedang mengupayakan pembentukan suatu sistem perpajakan yang akan diintegrasikan dengan sistem administrasi kependudukan, melalui single identitity number (SIN). Dengan SIN, maka setiap nomor induk penduduk akan langsung terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga:
"Kita akan terus memperbaiki sistem dan mekanisme peningkatan tax ratio ini. Kita akan terus memperbaiki kualitas SDM, dan juga melakukan berbagai langkah agar penerimaan ini aman," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo kepada wartawan, Rabu (2/6), saat ditemui di Komisi XI DPR RI.
Dijelaskan Agus pula, dengan SIN, maka nantinya setiap penduduk selain memiliki nomor induk penduduk di KTP, juga akan memiliki NPWP. "Yang selanjutnya akan mempermudah memonitor tax compliance dari setiap WP," tambah Agus.
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo